A close-up of a brown feather with a white stem

Tentang Kami

IFDHAL TRSS LAW FIRM dibentuk oleh para profesional yang berpengalaman dalam profesinya sebagai advokat dan penasihat hukum.

Motto kami adalah Calumus Gladio Fortio yang berarti pena lebih tajam dari pedang yang mengisyaratkan bahwa sebuah kalimat atau tulisan yang dihasilkan dari pena yang baik/profesional, lebih bermakna, berpengaruh dan dihargai dibanding pedang atau kekuatan semata.

Dengan logo ttersebut kami membawa perspetif dan paradigma baru arti kantor hukum yang lebih berdaya, humanis, dan profesional

Dr. Ifhdal Kasim, S.H., LLM

Dr. Reza Rama Valiandra, S.H.,M.,I.kom.,M.Kn.

Taruli Simanjuntak, S.H.,M.H.

Dr. (c) Sam Setiawan Haryono S.H.,M.H.

Dian Sulistyono, S.H.,M.H., C.Li

  • Aktivis Hak Asasi Manusia

  • Mantan Komnas HAM dua Periode

  • Profesional hukum selama lebih 3 dekade.

  • Profesional muda yang memiliki talenta baik dalam bidang hukum Perdata.

  • Lulusan Doktor Hukum Univ. Padjajaran, Bandung

  • Lawyer yang telah menangani berbagai kasus hukum

  • Ahli hukum Pidana.

  • Berpengalaman dalam menangani kasus hukum

  • memiliki paradigma hukum yang lurus

  • Profesional Hukum

  • Pengalaman dalam berbagai organisasi

  • Lawyer in case

  • Profesional Hukum perusahaan

  • Konsultan perusahaan dan berlisensi Likuidator

A close-up of a brown feather with a white stem

Scoupe of Law

Tindak Pidana Khusus & TIPIKOR
Korporasi
Property and Contract
Pertanahan dan Perburuhan
Pembiayaan & Perbankan
Pidana dan Perdata
Pertambangan, Mineral dan Energi
Hukum Privacy & Perkindungan Data
Medical Healtcare
Kepailitan dan Likuidasi
Family Law

Menangani hukum pidana khusus, seperti tindak korupsi, hukum limgkungan, anak dan sebagainya

Menangani kegiatan hukum korporasi baik mereview kontrak /perjanjian, menangani sengketa dengan pihak lainnya.

Menyangkut property atau bangunan, transaksi,  hak dan kewajiban, perpajakannya atau sengketa.

Terkait permasalahan  hak atas tanah, penyelesaian sengketa tanah, hubungan dengan hukum lainnya.

Hukum Pidana mengatur kejahatan terhadap publik dengan sanksi berat (penjara/denda) untuk melindungi ketertiban umum (contoh: pencurian, pembunuhan), sementara Hukum Perdata mengatur hubungan antar individu dan badan hukum tentang hak-hak pribadi (kontrak, waris, keluarga) dengan penyelesaian sengketa (ganti rugi/pemenuhan kewajiban).

Hukum yang mengatur mengenai pertambangan, mineral dan batubara yang menyangkut masalah hukum lingkungan hidup, K-3, dan perhutanan dan lain-lain.

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). UU ini berfungsi sebagai payung hukum komprehensif yang mengatur hak subjek data dan kewajiban pengendali data

Hukum yang berhubungan dengan bidang medis dan layanan kesehatan (medical and healthcare) sangat luas di Indonesia, mencakup berbagai aspek untuk melindungi hak dan kewajiban pasien, tenaga kesehatan, serta penyelenggara layanan kesehatan

Penyelesaian utang yang dilakukan oleh perusahaan secara sistematis melalui mekanisme peradilan lewat kurator. Sedangkan Likuidasi adalah proses formal penutupan bisnis atau perusahaan dengan cara menjual seluruh asetnya untuk melunasi utang dan kewajiban kepada kreditor.

Seperangkat aturan yang mengatur hubungan hukum dalam lingkup keluarga, mencakup pernikahan, perceraian, hak asuh anak, adopsi, warisan, kekerasan dalam rumah tangga, serta hak dan kewajiban antara suami-istri, orang tua-anak, dan anggota keluarga lainnya, bertujuan menjaga keharmonisan, ketertiban, dan keadilan dalam kehidupan keluarga.

Hukum pembiayaan mengatur perusahaan pembiayaan (leasing, modal ventura, anjak piutang, dll.) yang kegiatannya menyediakan dana atau barang modal tanpa menerima simpanan langsung dari masyarakat seperti bank.

white desk lamp beside green plant

Aktivitas Kami

Kegiatan keseharian kantor hukum kami

Edukasi Hukum

Kami sering di minta oleh masyarakat yang membutuhkan memberikan saran hukum terhadap kasus apa yang dialami oleh masyarakat tersebut.

Brainstorming

Keseharian dalam office yang selalu melakukan brainstorming dalam membedah kasus secara bersama.

Bersama Klien

Bagi kami, membahas bersama Klien adalah bentuk komunikasi dan bersama-sama menggali peristiwa hukum yang tengah dihadapi. Sehingga kami dapatkan inklusi menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi.

Pendampingan

Kami memahami, pendampingan yang kami lakukan adalah sebagian dari tugas , karena itu kami harus selalu memiliki intuisi yang kuat guna menenangkan klien dengan cara yang baik demi ketenangan dan harapan Klien kami.